![]() |
| Gambar 7.1 Sumadiono guru Agama Islam |
“ "Sebagian mata pelajaran sudah ada bukunya tetapi khusus untuk pelajaran agama belum ada karena tidak ada penataran dari pemerintah, sekalipun ada itu di pilih hanya beberapa guru saja dari satu kecamatan.” Tutur bapak Sumadiono, Guru Agama Islam"
Kurikulum
2013 sudah dimulai, namun distribusi buku kurikulum
2013 ke sekolah-sekolah masih terlambat. Hal ini pun menimbulkan
kisruh. Buku paket yang diharapkan bisa menjadi buku panduan siswa belum
sampai ke sekolah. Akibatnya, proses belajar mengajar pun terganggu,
apalagi kurikulum 2013 sangat membutuhkan buku pendamping siswa. Terutama
buku agama sampai saat ini belum ada atau belum datang dari pemerintah.
Akibatnya murid harus mendownload sendiri dari internet materi apa yang akan di
pelajari di sekolah tanpa di beritahu alamat website untuk mendownload materi
tersebut.
“Sebagian
mata pelajaran sudah ada bukunya tetapi khusus untuk pelajaran agama belum ada
karena tidak ada penataran dari pemerintah, sekalipun ada itu di pilih hanya
beberapa guru saja dari satu kecamatan.” Tutur bapak Sumadiono, Guru Agama Islam
SD 07 TEBET.
Pengarahan
pertama guru agama, baru di adakan seminggu yang lalu untuk masalah kurikulum
yang harus di pakai dan beberapa arbitrasi termasuk di dalamnya ada program
tahunan dan program semester yang sudah ada. Banyak guru agama yang nyimpulkan
materi yang akan di ajarkan pada muridnya walau tanpa buku panduan dari
pemerintah. “Banyak murid yang merasa tidak mengerti
materinya karena tidak ada buku paket jadi tidak bisa belajar di rumah.” Tambah
bapak Sumadiono.
Pada kurikulum 2006 murid udah di tuntut untuk aktif dalam kegiatan belajar mengajar tetapi kurikulum tersebut belum sepenuhnya di laksanakan hingga kurikulum 2013 baru dapat di laksanakan karena murid lebih di tuntut untuk lebih aktif dan mencari materi pelajaran sendiri tetapi masih harus di dampingi oleh guru mereka. (Nilam)
Berita Terkait :
Siswa Tidak Mengeluh Dengan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 Membuat Orang Tua Murid Menjadi Resah



0 komentar:
Posting Komentar