Senin, 01 Desember 2014

Gambar 6.3 Satlantas menjadi tempat naungan untuk 
tindak pelanggalaran lalu lintas

Kemacetan sulit ditangani karena penyempitan jalan yang awalnya 3 jalur, sekarang menjadi 1 jalur"


(Jakarta, 1/11) Ibukota Jakarta terkenal dengan kota yang tidak pernah tidur. Dari pagi hingga malam tidak pernah lepas dari kemacetan. Baik weekday maupun weekend. Disinilah peran Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas).
Ketika terjun ke lapangan, polisi bertugas mengatur lalu lintas. Saat terjadi kemacetan, polisilah yang bertanggungjawab untuk mengatasinya. Jika tidak ada kemacetan, peran polisi hanya memantau dan menegur pengendara yang melanggar aturan.

Tidak ada batasan waktu untuk polisi bertugas. Pada dasarnya, polisi harus 24 jam mengatur dan memantau lalu lintas. Hanya saja disesuaikan dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh atasan.
Sebagai anggota, Prayitno (45 thn) biasa bertugas di Jalan Raya Pondok  Gede, Unit Makasar. “Kemacetan sulit ditangaani karena penyempitan jalan yang awalnya 3 jalur, sekarang menjadi 1 jalur, serta pengendara yang tidak taat peraturan”, imbuhnya.

Kendala yang terjadi saat bertugas, antara lain pengendara yang jelas-jelas melanggar aturan tetapi tidak merasa bersalah. Sehingga, ketika dikenai sangsi, pengendara banyak yang mengelak.
Bicara mengenai kemacetan tidak ada yang harus disalahkan. Semua saling berkaitan satu sama lain, antara pemerintah, pengendara, dan masyarakat umum lainnya. (Indah)

Berita Terkait :

0 komentar:

Posting Komentar